ciri-ciri negara demokrasi

10+ Ciri-Ciri Negara Demokrasi Beserta Prinsip dan Penjelasannya

Ciri-ciri negara demokrasi – Terdapat banyak sistem pemerintahan yang ada salah satunya demokrasi. Terdapat beberapa negara yang menganut sistem demokrasi termasuk Indonesia. Negara demokrasi juga memiliki sejumlah ciri-ciri dan prinsip tertentu yang berlandaskan asas demokrasi itu sendiri.

Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan dalam pemerintahan. Prinsip-prinsip demokrasi yang ada juga menekankan pada prinsip kedaulatan rakyat dan jaminan hak asasi manusia (HAM).

Indonesia merupakan contoh negara demokrasi dengan menganut sistem demokrasi Pancasila. Selain itu banyak negara lain yang menganut sistem demokrasi dan menerapkan asas pokok demokrasi. Tentu terdapat prinsip negara demokrasi yang ada di tiap negara yang menganut sistem ini.

ciri-ciri negara demokrasi

Ciri-Ciri Negara Demokrasi

Berikut kami akan menjelaskan ciri-ciri negara demokrasi menurut para ahli yang ada dan diterapkan di tiap negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi selengkapnya.

1. Kekuasaan Tertinggi Ada di Tangan Rakyat

Ciri-ciri pokok dari negara demokrasi yang paling utama adalah kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Hal ini sering disebut sebagai kedaulatan rakyat. Dalam sistem pemerintah demokrasi, rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi. Artinya demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Rakyat berhak menyampaikan aspirasi dan pendapat untuk mengkritik kebijakan yang dibuatr oleh pemerintah atau presiden. Rakyat juga berperan untuk mengendalikan pemerintahan dan mengawai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh presiden.

(baca juga macam macam kekuasaan negara)

2. Adanya Kebebasan Individu yang Merdeka

Negara demokrasi tentu menjamin adanya kebebasan individu. Hal ini menjadi hak dasar bagi tiap masyarakat di negara demokrasi. Tiap masyarakat berhak menjalani kehidupan dan mengemukakan pendapat asalkan sesuai dengan norma dan aturan yang ada.

Tiap warga negara pun berhak mendapat hak hak yang ada serta diharuskan menunaikan kewajiban sebagai warga negara. Prinsip negara demokrasi ini menjadi yang paling utama dimana tiap warga memiliki kemerdekaan masing-masing yang dijamin oleh negara.

3. Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia atau HAM merupakan hak dasar bagi tiap manusia. Dalam negara demokrasi, pemerintah menjamin hak-hak asasi manusia tiap warganya. Prinsip ini masih berhubungan dengan poin nomor 1 yaitu tentang adanya kebebasan individu dan kemerdekaan tiap warga negara.

Tiap masyarakat dilindungi hak-haknya seperti hak hidup hingga hak beragama tanpa paksaan. Pemerintah pun diharuskan menindak adanya pelanggaran HAM jika terjadi lewat proses peradilan tanpa membeda-bedakan kelompok atau golongan tertentu.

4. Kebebasan Pers dan Media

Negara demokrasi juga menjunjung adanya kebebasan pers dan media. Artinya wartawan media massa berhak memberitakan dan menyebarluaskan informasi dan berita yang ada sesuai dengan asas dan kode jurnalistik yang sudah diatur sebelumnya.

Media massa dan pers memang memegang peranan penting dalam negara demokrasi. Adanya media massa menjadi penyeimbang untuk mengamati kinerja pemerintah jika ditemukan penyelewengan atau pelanggran. Kebebasan pers pun menjadi asas negara demokrasi yang mutlak dan harus ada di negara yang mengusung sistem demokratis.

5. Kebebasan Mendapat Pendidikan

Pendidikan adalah hal penting bagi perkembangan suatu negara. Dalam negara demokrasi, tiap warga negara berhak mendapat dan mengeyam pendidikan sesuai aturan yang ada.

Hak pendidikan juga termasuk dalam hak asasi manusia yang dijamin oleh pemerintah. Kebebasan berpendidikan juga menjadi prinsip budaya demokrasi yang ada di tiap negara.

6. Tiap Warga Mendapat Perlakuan Hukum yang Sama

Dalam negara demokrasi, semua warga negara adalah sama, artinya tidak ada kasta atau tingkatan tertentu. Tiap warga negara pun berhak mendapat perlakuan hukum yang sama tanpa membeda-bedakan satu orang dengan orang lain dengan jabatan yang lebih tinggi.

Pemerintah wajib melindungi hak warga untuk mendapat perlakuan yang sama ini. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang ini juga menjadi asas negara demokrasi.

7. Pemilihan Umum yang Bebas, Adil dan Jujur

Prinsip negara demokrasi berikutnya adalah diberlakukannya pemilihan umum untuk memilih jabatan atau posisi tertentu seperti bupati, gubernur, anggota dewan, perdana menteri atau presiden. Tiap warga negara yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tertentu pun memiliki hak untuk menyumbang suara dan berpartisipasi dalam pemilihan umum tersebut.

Pemilihan umum harus dilakukan secara bebas, adil, jujur dan rahasia, tanpa ada paksaan dan kecurangan. Pemilihan umum juga dilakukan untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat. Aturan mengenai pemilu pun bisa berbeda di beberapa negara.

8. Kebebasan Berorganisasi atau Berkelompok

Negara demokrasi juga menjamin warganya untuk bebas berorganisasi atau berserikat. Tiap warga berhak membentuk kelompok, partai, serikat atau organisasi sesuai aturan yang ada. Asalkan organisasi tersebut tidak melanggar aturan, maka pemerintah berhak menjamin kebebasan berorganisasi warga negaranya.

9. Mayoritas Suara Terbanyak Jadi Keputusan

Dalam menentukan suatu kebijakan, mayoritas suara terbanyak dijadikan sebagai pemegang kekuasaan. Karena musyawarah dan berpendapat adalah metode utama yang dijadikan oleh negara demokrasi sebagai langkah pengambilan keputusan, maka suara terbanyak yang dihasilkan akan jadi keputusan yang diambil. Hal ini bisa dilihat dalam pemilu, dimana calon dengan suara terbanyak yang dipilih rakyat yang menang dan terpilih.

10. Adanya Lembaga Peradilan Independen

Pada tiap negara demokrasi dibutuhkan lembaga independen sebagai lembaga peradilan. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman ini harus bersifat independen.

Lembaga peradilan ini akan bertindak sebagai alat penegakan hukum pada pelanggaran yang ada. Adapun tujuan hukum negara demokrasi yaitu untuk ketertiban, keamanan, ketentraman dan kesejahteraan rakyat.

11. Menghormati Hak Minoritas

Kelompok minoritas merupakan kelompok dengan jumlah sedikit di suatu negara, bisa berupa kelompok suku, ras atau agama. Negara demokrasi menghormati dan menjamin hak-hak dari kelompok minoritas.

Pengakuan terhadap perbedaan keragamaan seperti suku, agama dan golongan harus ada pada suatu negara demokrasi. Hal ini diwujudkan dengan adanya nilai toleransi dan pluralisme.

12. Memiliki Minimal Dua Partai Politik atau Lebih

Pengaturan organisasi pada negara demokrasi dilakukan secara teratur. Dalam suatu negara paling tidak terdapat dua partai politik atau lebih. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kekuasaan politik tunggal.

Dalam beberapa negara demokrasi ada yang memiliki 2 partai politik saja, namun ada yang memiliki banyak partai politik yang jumlahnya sampai 10 atau lebih.

Nah itulah penjelasan mengenai ciri-ciri negara demokrasi secara umum lengkap beserta penjelasannya. Terdapat beberapa asas dan prinsip yang menjadi ciri pokok negara demokrasi.

Tinggalkan komentar