Tugas Gubernur Beserta Wewenang, Fungsi, dan Kewajibannya
Tugas gubernur – Gubernur adalah salah satu jabatan politik di Indonesia dan merupakan kepala daerah untuk wilayah provinsi. Gubernur juga merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dengan pedoman azas-azas umum penyelenggaraan negara. Gubernur dan wakil gubernur merupakan satu paket yang dipilih langsung oleh masyarakat di tingkat provinsi. Masa jabatan gubernur dan wakilnya adalah 5 tahun. … Baca SelengkapnyaTugas Gubernur Beserta Wewenang, Fungsi, dan Kewajibannya