negara anggota OECD

Daftar 35 Negara Anggota OECD

OECD adalah suatu organisasi internasional untuk kerjasama pembangunan ekonomi. Hingga saat ini, negara-negara anggota OECD berjumlah 35 negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas. OECD sendiri adalah singkatan dari Organisation for Economic Co-operation and Development dan dalam bahasa Indonesia disebut Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi.

OECD merupakan pengembangan dari OEEC (Organisation for European Economic Co-operation) yang didirikan pada tahun 1948 dan terdiri hanya negara negara dari benua eropa. Namun pada tahun 1961, negara-negara non-Eropa juga bergabung sebagai negara anggota OECD sehingga nama OEEC secara resmi diganti menjadi OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) oleh Konvensi tentang Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi. Kini kantor Pusat OECD berada di Kota Paris, Perancis.

negara anggota OECD
Logo OECD

Tujuan didirikannya organisasi OECD salah satunya adalah untuk untuk menjalin Kerjasama dan Pembangunan ekonomi antar negara demi mewujudkan stabilitas perekonomian. Sebagian besar negara anggota OECD berasal dari negara negara eropa, sisanya terdiri dari benua lainnya diluar eropa.

Dan untuk lebih jelasnya berikut ini daftar 35 nama negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) lengkap.

Negara-Negara Anggota OECD

No.Nama Negara
1Amerika Serikat
2Australia
3Austria
4Belanda
5Belgia
6Chili
7Denmark
8Estonia
9Finlandia
10Hongaria
11Inggris (UK)
12Irlandia
13Islandia
14Israel
15Italia
16Jepang
17Jerman
18Kanada
19Korea Selatan
20Latvia
21Luksemburg
22Meksiko
23Norwegia
24Perancis
25Polandia
26Portugis
27Rep. Ceko
28Selandia Baru
29Slovenia
30Slowakia
31Spanyol
32Swedia
33Swiss
34Turki
35Yunani

Demikianlah daftar 35 negara anggota OECD. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan ilmu pengetahuan anda semua.

Tinggalkan komentar